Penipuan lowongan pengeleman amplop atau kotak teh marak di demak, penipuan serupa pernah marak dikota lain, bagi warga harus hati dengan modus penipuan ini
Sebulan terakhir di beberapa kecamatan di Demak yg saya lewati seperti Sayung, Karangtengah, Karanganyar, Mijen, Gajah, BANYAK DITEMPEL BROSUR LOWONGAN PENGELEMAN AMPLOP TEH. Brosur itu mengingatkan saya pada brosur serupa dikota lain yg pernah saya temui yg ternyata adalah MODUS PENIPUAN. Apakah yg di demak ini juga penipuan? Sy tidak tahu pasti, sy disini hanya mengingatkan pd warga demak agar hati2 dengan penipuan yg pernah terjadi di kota lain dgn modus ini.
Brosur itu memberi kesan bahwa pekerjaan yang ditawarkan adalah mengelem bungkus teh celup dengan upah yang lumayan sehingga banyak masyarakat pencari kerja yang tertarik oleh pekerjaan yang ditawarkan. Namun beberapa orang yang sudah bekerja merasa tertipu lantaran pekerjaannya jauh berbeda dengan apa yang dijanjikan dengan kesepakatan awal antara karyawan dan pihak perusahaan.
Bagiamana modus penipuannya?? Berikut ini adalah berita yg pernah dirilis Humas Mabes Polri:
---------
Salah seorang warga mengaku telah tertipu dengan modus perusahaan itu. Dia mengaku pertama kali mendapatkan brosur itu dari seseorang yang tak ia kenal. Dalam brosur tersebut tertulis 'Lowongan kerja ngelem benang Teh Rosella 1 box isi 200 lembar benang komisi Rp 70.000'. Dia pun bergegas mendatangi kantor PT Hadena Indonesia (HDN) Cabang Yogyakarta yang beralamat di Jl Palagan Tentara Pelajar No. 91A Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.
Sesampainya di sana, warga tersebut mengaku dikenakan biaya pendaftaran Rp 5000, dan biaya keanggotaan Rp 250.000. Setelah mengikuti pendaftaran, dia diberikan kertas-kertas brosur dan bahan pengeleman teh tersebut. Namun dia kecewa lantaran perjanjiannya berbeda, dia tak diberi upah Rp 70.000 seperti kesepakatan awal.
"Setelah saya kerjakan pengeleman tersebut, keesokan harinya saya mengembalikan hasil pengeleman tersebut ke kantor PT Hadena Indonesia. Setelah sampai di sana, saya serahkan hasil pengeleman dan saya di kasih pengertian lagi bahwa dana komisi pengeleman yang Rp 70.000 itu di potong dengan biaya produk Rp 45.000 dan saya hanya dapat upah Rp 25.000," kata salah seorang warga Yogyakarta seperti dikutip di akun Facebook Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (18/3).
"Saya mengerjakan pengeleman box hanya berlangsung 5 kali saja dan selebihnya tidak dibolehkan, padahal brosur tersebut tidak dituliskan bahwa pengeleman hanya 5 kali. Setelah itu saya mau ambil lagi pengeleman tersebut untuk dikerjakan di rumah tapi tidak diperbolehkan sebelum bisa mengajak atau menyebarkan brosur ke seseorang agar seseorang tersebut mau mendaftar ke PT Hadena Indonesia," keluhnya.
Dia semakin merasa tertipu lantaran di lembaran brosur tersebut tak ada kata-kata untuk 'menyebarkan brosur' dan merekrut orang lain. Sedangkan di lembaran brosur itu hanya tertulis 'pengeleman teh 1 box isi 200 lembar benang komisi 70.000'.
"Padahal di lembaran brosur juga nggak ada kata-kata disuruh merekrut orang, dan di lembaran brosur tidak di tuliskan bahwa pengeleman batas maksimal 5 kali saja. Saya berharap agar kasus ini bisa secepatnya diatasi. Sudah banyak orang-orang di Yogya yang sudah kemakan iming-iming ngelem teh celup Rp 70.000 padahal kenyataannya membohongi semua orang," imbuhnya.
Brosur lowongan pengeleman amplop teh yang berada di jembatan kalitekuk gajah |
Bagiamana modus penipuannya?? Berikut ini adalah berita yg pernah dirilis Humas Mabes Polri:
---------
Salah seorang warga mengaku telah tertipu dengan modus perusahaan itu. Dia mengaku pertama kali mendapatkan brosur itu dari seseorang yang tak ia kenal. Dalam brosur tersebut tertulis 'Lowongan kerja ngelem benang Teh Rosella 1 box isi 200 lembar benang komisi Rp 70.000'. Dia pun bergegas mendatangi kantor PT Hadena Indonesia (HDN) Cabang Yogyakarta yang beralamat di Jl Palagan Tentara Pelajar No. 91A Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.
Sesampainya di sana, warga tersebut mengaku dikenakan biaya pendaftaran Rp 5000, dan biaya keanggotaan Rp 250.000. Setelah mengikuti pendaftaran, dia diberikan kertas-kertas brosur dan bahan pengeleman teh tersebut. Namun dia kecewa lantaran perjanjiannya berbeda, dia tak diberi upah Rp 70.000 seperti kesepakatan awal.
"Setelah saya kerjakan pengeleman tersebut, keesokan harinya saya mengembalikan hasil pengeleman tersebut ke kantor PT Hadena Indonesia. Setelah sampai di sana, saya serahkan hasil pengeleman dan saya di kasih pengertian lagi bahwa dana komisi pengeleman yang Rp 70.000 itu di potong dengan biaya produk Rp 45.000 dan saya hanya dapat upah Rp 25.000," kata salah seorang warga Yogyakarta seperti dikutip di akun Facebook Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (18/3).
"Saya mengerjakan pengeleman box hanya berlangsung 5 kali saja dan selebihnya tidak dibolehkan, padahal brosur tersebut tidak dituliskan bahwa pengeleman hanya 5 kali. Setelah itu saya mau ambil lagi pengeleman tersebut untuk dikerjakan di rumah tapi tidak diperbolehkan sebelum bisa mengajak atau menyebarkan brosur ke seseorang agar seseorang tersebut mau mendaftar ke PT Hadena Indonesia," keluhnya.
Dia semakin merasa tertipu lantaran di lembaran brosur tersebut tak ada kata-kata untuk 'menyebarkan brosur' dan merekrut orang lain. Sedangkan di lembaran brosur itu hanya tertulis 'pengeleman teh 1 box isi 200 lembar benang komisi 70.000'.
"Padahal di lembaran brosur juga nggak ada kata-kata disuruh merekrut orang, dan di lembaran brosur tidak di tuliskan bahwa pengeleman batas maksimal 5 kali saja. Saya berharap agar kasus ini bisa secepatnya diatasi. Sudah banyak orang-orang di Yogya yang sudah kemakan iming-iming ngelem teh celup Rp 70.000 padahal kenyataannya membohongi semua orang," imbuhnya.
KOMENTAR