Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan kapasitas jaringan jalan dalam melayani kawasan utara Jawa yang mempunyai lalu lintas dengan ke...
Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan kapasitas jaringan jalan dalam melayani kawasan utara Jawa yang mempunyai lalu lintas dengan kepadatan tinggi, maka akan dilaksanakan pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak di Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
Terkait dengan rencana pembangunan Tol Semarang-Demak, berdasarkan Pengumuman Nomor 590/0012570 tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Semarang Demak maka luas tanah yang dibutuhkan adalah ± 1.897.000 m2 berlokasi di wilayah :
Seksi-1 Kota Semarang meliputi, Kecamatan Genuk; Kel.Terboyo wetan; Kel.Terboyo Kulon; Kel.Trimulyo
Seksi 2 Kabupaten Demak meliputi, Kecamatan Sayung ; Desa Sriwulan, Desa Bedono, Desa Purwosari, Desa Sidogemah, Desa Sayung, Desa Loireng, Desa Tambakroto, Kecamatan Karang Tengah; Desa Batu, Desa Wonokerto, Desa Kedunguter, Desa Dukun, Desa Karangsari, Desa Pulosari, Desa Grogol, Kecamatan Wonosalam; Desa Karangrejo, Desa Wonosalam, Desa Kendaldoyong, Kecamatan Demak; Kel. Kadilangu.
Perkiraan Jangka Waktu Pelaksanaan Pengadaan Tanah dimulai tahun 2016 dan selesai tahun 2017, sedangkan perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan dimulai tahun 2017 sampai dengan tahun 2018.
File Surat Pengumuman Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak dengan Nomor 591/0012570 dapat didownload di Link dibawah ini:
Sumber: jatengprov.go.id
KOMENTAR