Lowongan Supervisor, Fasilitator, Petugas Puskesos dan Petugas SLRT Kabupaten Demak 2016. Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) adal...
Lowongan Supervisor, Fasilitator, Petugas Puskesos dan Petugas SLRT Kabupaten Demak 2016. Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) adalah Sistem yang membantu untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan berdasarkan profil dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan menghubungkan mereka dengan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat, provinsi, dan Kabupaten/Kota) sesuai dengan kebutuhan mereka. SLRT juga membantu mengidentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan, melakukan rujukan, dan memantau penanganan keluhan untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik.
Fungsi Utama SLRT :
- Integrasi Layanan dan Informasi
- Identifikasi Keluhan, Rujukan dan Penanganan Keluhan
- Pencatatan Kepesertaan dan Kebutuhan Program
- Pemutakhiran data secara dinamis
Manfaat SLRT :
Informasi lebih lanjut tentang waktu pelaksanaan pendaftaran, syarat-syarat pendaftaran, formasi dll, Silahkan Download link dibawah ini
dinsos.demakkab.go.id/wp-content/uploads/2016/08/PENGUMUMAN-LOWONGAN-SLRT.pdf
Kepada yth
BalasHapusAdmin
Mohon tanya :
Apabila saya bisa diterima sebagai Faslitator SLRT, berapakah besaran uang jasa yang bisa saya terima setiap bulannya ? dan Apakah masih ada uang-uang perangsang lainnya dan berapa besarannya ?
Demikan untuk menjadikan maklum dan terima kasih.