Demak (14/09/2016), Orang tua beserta beberapa keluarga pria yang tewas dikeroyok massa pada malam minggu (29/05/2016) di Dukuh Tlogo RT 04 ...
Demak (14/09/2016), Orang tua beserta beberapa keluarga pria yang tewas dikeroyok massa pada malam minggu (29/05/2016) di Dukuh Tlogo RT 04 RW 08, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Demak. hari ini tadi dengan didampingi LBH Demak Raya audiensi dengan Kapolres Demak untuk menanyakan kelanjutan kasus yang menimpa anaknya karena sudah 3(tiga) bulan lebih sejak kejadian pengroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia itu tidak ada tindaklanjutnya.
Advokat publik LBH Demak Raya Abdul Rokhim yang mendampingi keluarga korban ketika audiensi ini menyatakan bahwa maksud kedatanganya ke Polres Demak ini utk koordinasi sekaligus menanyatakan keberlanjutan kasus ini sejauh mana, krn sdh lama kasus ini terjadi akan tetapi sampai sekarang juga belum jelas perkembanganya dan juga tidak ada pemberitahuan untuk keluarga, padahal seharusnya kepolisian itu harus secara rutin menginformasikan prosesnya sejauh mana pada keluarga, akan tetapi hal itu tidak dilakukan, makanya hari ini kita audiensi untuk menanyakan hal ini secara langsung.
Rokhim menuturkan bahwa Korban naas yang bernama Abdullah Adib (23), warga Gebang Kulon RT 02 RW 03, Desa Gebang, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, adalah korban amuk massa yang di massa oleh warga karena mengambil makanana disalah satu warga ketika menghadiri acara khataman adiknya disebuah pesantren di daerah tersebut.
Namun sayang akibat lukanya yang sangat serius, korban tak tertolong dan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil audensi antara LBH DEMAK RAYA yang mendampingi keluarga korban dengan Polres Demak, yang ditemui oleh KBO Polres Demak, Iptu Anang Heriawan, Kanit. Polsek Mranggen yang baru Ipda Miftahul Nur, Kanit. Polsek mranggen yang lama yang sekarang jadi Kanit.pidum Polres Demak Ipda Agus Tri. dan beberapa anggota polisi yang lain, menyampaikan mohon maaf karena Bapak Kapolres dan Kasat. reskrim tidak bisa menemui karena sedang ada agenda keluar, yang kemudian KBO Polres Demak menyampaikan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang mendalami lebih jauh siapa siapa saja pelaku yang terlibat didalam aksi pengroyokan itu, dan berjanji akan bertindak tegas untuk menyelesaikan kasus amuk masa ini secara profesional tanpa pandang bulu dan akan menindak tegas siapapun pelakunya.
Anwar Sadad, yang juga sekretaris LBH Demak raya menuturkan bagaimanapun juga pelaku kasus pengeroyokan atau amuk massa harus diprosess secara hukum jangan sampai negara dalam hal ini pihak kepolisian kalah dengan massa, negara ini didirikan atas konsep negara hukum. Jadi yang salah harus bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuat. apalagi melihat program kerja Kapolri Tito Karnavian yang revolusioner memberikan harapan kepada Masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan persamaan di hadapan hukum (equality befo the law) tambahnya.
Kami berharap pihak kepolisian bekerja secara profesional menyelesaikan kasus ini jangan sampai ada asumsi dimasyarakat " ketika melakukan tindak pidana secara berjamaah akan aman dari jeratan hukum"timpalnya.
Advokat publik LBH Demak Raya Abdul Rokhim yang mendampingi keluarga korban ketika audiensi ini menyatakan bahwa maksud kedatanganya ke Polres Demak ini utk koordinasi sekaligus menanyatakan keberlanjutan kasus ini sejauh mana, krn sdh lama kasus ini terjadi akan tetapi sampai sekarang juga belum jelas perkembanganya dan juga tidak ada pemberitahuan untuk keluarga, padahal seharusnya kepolisian itu harus secara rutin menginformasikan prosesnya sejauh mana pada keluarga, akan tetapi hal itu tidak dilakukan, makanya hari ini kita audiensi untuk menanyakan hal ini secara langsung.
Rokhim menuturkan bahwa Korban naas yang bernama Abdullah Adib (23), warga Gebang Kulon RT 02 RW 03, Desa Gebang, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, adalah korban amuk massa yang di massa oleh warga karena mengambil makanana disalah satu warga ketika menghadiri acara khataman adiknya disebuah pesantren di daerah tersebut.
Namun sayang akibat lukanya yang sangat serius, korban tak tertolong dan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil audensi antara LBH DEMAK RAYA yang mendampingi keluarga korban dengan Polres Demak, yang ditemui oleh KBO Polres Demak, Iptu Anang Heriawan, Kanit. Polsek Mranggen yang baru Ipda Miftahul Nur, Kanit. Polsek mranggen yang lama yang sekarang jadi Kanit.pidum Polres Demak Ipda Agus Tri. dan beberapa anggota polisi yang lain, menyampaikan mohon maaf karena Bapak Kapolres dan Kasat. reskrim tidak bisa menemui karena sedang ada agenda keluar, yang kemudian KBO Polres Demak menyampaikan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang mendalami lebih jauh siapa siapa saja pelaku yang terlibat didalam aksi pengroyokan itu, dan berjanji akan bertindak tegas untuk menyelesaikan kasus amuk masa ini secara profesional tanpa pandang bulu dan akan menindak tegas siapapun pelakunya.
Anwar Sadad, yang juga sekretaris LBH Demak raya menuturkan bagaimanapun juga pelaku kasus pengeroyokan atau amuk massa harus diprosess secara hukum jangan sampai negara dalam hal ini pihak kepolisian kalah dengan massa, negara ini didirikan atas konsep negara hukum. Jadi yang salah harus bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuat. apalagi melihat program kerja Kapolri Tito Karnavian yang revolusioner memberikan harapan kepada Masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan persamaan di hadapan hukum (equality befo the law) tambahnya.
Kami berharap pihak kepolisian bekerja secara profesional menyelesaikan kasus ini jangan sampai ada asumsi dimasyarakat " ketika melakukan tindak pidana secara berjamaah akan aman dari jeratan hukum"timpalnya.
harusnya pas kejadian langsung di tindak lanjuti,,,,,,kok'nyampai ber-bulan2,,,hmm
BalasHapus