Program penyuluhan hukum bagi pelajar yang digagas oleh LBH Demak Raya hari ini dihelat di SMAN 1 Demak. Bertempat di aula pertemuan SMA Negeri 1 Demak, puluhan siswa menerima pendidikan dan penyuluhan hukum dari LBH Demak Raya, Polres Demak dan Karang Taruna Kabupaten Demak.
Program pendidikan dan penyuluhan hukum bagi pelajar yang digagas oleh LBH Demak Raya hari ini dihelat di SMAN 1 Demak. Bertempat di aula pertemuan SMA Negeri 1 Demak, puluhan siswa mereka menerima pendidikan dan penyuluhan hukum dari LBH Demak Raya, Polres Demak dan Karang Taruna Kabupaten Demak.
Rangkaian kegiatan pendidikan dan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program kerja LBH Demak Raya dan sumbangsih ilmu dan pemikiran bagi para personil LBH Demak Raya untuk berbagi dan mengaplikasikan ilmunya kepada masyarakat Demak khususnya kepada para pelajar di kota wali ini.
Dalam sambutanya Setyo Nugroho,S.Pd M.Pd selaku wakil kepala sekolah bidang kesiswaan yang mewakili kepala Sekolah sekaligis membuka acara ini mengapresiasi apa yang menjadi keinginan dari LBH Demak Raya untuk berbagi ilmunya di sekolah SMA Negeri 1 ini dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat didalam kegiatan ini.
Anggota Binmas Polres Demak Muthohar dalam paparan materinya menyampaikan tentang bahayanya narkoba khususnya bagi pelajar, dan berpesan agar menjauhi semua jenis narkoba karena tidak ada gunanya sama sekali.
Sementara itu Abdul Rokhim dari LBH Demak Raya dalam paparanya banyak mrnyampaikan tentang hak hak anak baik sebagai korban maupun sebagai pelaku, seyogyanya apabila ada anak yang berhadapan dengan hukum aparat penegak hukum seharusnya mengedapankan upaya penyelesaian secara Diversi atau Restorative Justice, karena pemidanaan bagi anak tu bukan merupakan pembalasan atau penyelesaian yang terakhir ujar Rokhim yang juga Advokat Publik LBH Demak Raya ini;"
Dalam kesempatan ini pula Guru BK SMA 1 Demak Ambar Eko Y,S.Pd,M.Si menyampaikan himbauan betapa pentingnya mematuhi peraturan sekolah, karena itu sangat berguna sekali bagi siswa untuk 10 atau 20 tahun ke depan ketika para siswa sudah tidak lagi belajar di sini.
Para siswa pun sangat antusias karena setelah pemaparan diskusi ada proses tanya jawab, baik yang ditanyakan langsung pada perwakilan polres, LBH Demak Raya maupun kepada guru BK mereka.
Rangkaian kegiatan pendidikan dan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program kerja LBH Demak Raya dan sumbangsih ilmu dan pemikiran bagi para personil LBH Demak Raya untuk berbagi dan mengaplikasikan ilmunya kepada masyarakat Demak khususnya kepada para pelajar di kota wali ini.
Dalam sambutanya Setyo Nugroho,S.Pd M.Pd selaku wakil kepala sekolah bidang kesiswaan yang mewakili kepala Sekolah sekaligis membuka acara ini mengapresiasi apa yang menjadi keinginan dari LBH Demak Raya untuk berbagi ilmunya di sekolah SMA Negeri 1 ini dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat didalam kegiatan ini.
Anggota Binmas Polres Demak Muthohar dalam paparan materinya menyampaikan tentang bahayanya narkoba khususnya bagi pelajar, dan berpesan agar menjauhi semua jenis narkoba karena tidak ada gunanya sama sekali.
Pemateri menyampaikan materi perihal hukum |
Sementara itu Abdul Rokhim dari LBH Demak Raya dalam paparanya banyak mrnyampaikan tentang hak hak anak baik sebagai korban maupun sebagai pelaku, seyogyanya apabila ada anak yang berhadapan dengan hukum aparat penegak hukum seharusnya mengedapankan upaya penyelesaian secara Diversi atau Restorative Justice, karena pemidanaan bagi anak tu bukan merupakan pembalasan atau penyelesaian yang terakhir ujar Rokhim yang juga Advokat Publik LBH Demak Raya ini;"
Dalam kesempatan ini pula Guru BK SMA 1 Demak Ambar Eko Y,S.Pd,M.Si menyampaikan himbauan betapa pentingnya mematuhi peraturan sekolah, karena itu sangat berguna sekali bagi siswa untuk 10 atau 20 tahun ke depan ketika para siswa sudah tidak lagi belajar di sini.
Siswa antusias mengikuti pendidikan hukum |
Para siswa pun sangat antusias karena setelah pemaparan diskusi ada proses tanya jawab, baik yang ditanyakan langsung pada perwakilan polres, LBH Demak Raya maupun kepada guru BK mereka.
KOMENTAR