Mulai tahun 2017 Bupati Demak HM. Natsir meminta agar ada anggaran untuk honor guru madrasah diniyah (madin) di Demak.
Mulai tahun 2017 Bupati Demak HM. Natsir meminta agar ada anggaran untuk honor guru madrasah diniyah (madin) di Demak. Hal itu disampaikan oleh Hj. Nuryati Kasi Permas Kecamatan Karanganyar saat memberikan pengarahan dalam acara Musyawarah Rencana Pengembangan Desa (Musrenbangdes) pada hari jum'at (3/2) di Balai Desa Wonoketingal. Amanah yang disampaikan langsung oleh bupati menekankan agar dalam penyusunan anggaran desa ada pos khusus honor untuk kesejahteraan guru madrasah diniyah.
Hj. Nuryati Kasi Permas mewakili camat Kecamatan Karanganyar dalam Musrenbangdes Desa Wonoketingal |
Lebih lanjut nuryati menjelaskan honor tersebut di luar bantuan operasional yang sudah ada. Syarat guru madin yang berhak mendapatkan anggaran honorarium adalah madrasah diniyahnya sudah berjalan lebih dari tiga tahun dan terdaftar di kementrian agama. Guru madrasah yang memperoleh anggaran ini adalah guru yang mengajar madrasyah diniyah, bukan madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, maupun aliyah.
Nilai honor yang akan diterima oleh guru madin tergantung kesepakatan bersama saat rapat anggaran desa, bukan ditentukan oleh bupati. "Jadi berapa honor bagi guru madin, itu tergantung kesepakan musyawarah bapak-bapak yang hadir di sini' kata Nuryati.
Acara musrenbangdes ini dihadiri oleh ketua RT, RW, LKMD, wakil karang taruna, kepala desa beserta perangkatnya dan camat kecamatan karanganyar yang diwakili oleh Ketua Seksi Pemberdayaan Masyarakat Nuryati. Kepala Desa Wonoketingal Mudhofir dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebenarnya musrenbangdes desa wonoketingal sudah pernah dilaksanakan, akan tetapi sesuai amanat bupati supaya para kades yang baru terpilih melaksanakan musrenbangdes kembali.
Tolong sy diberi lampiran perbupnya agar bisa memperjuangkan guru madrasah.. terimakasih
BalasHapus