Ansor dan Banser Demak tidak akan tinggal diam sebelum usaha karaoke di Demak benar-benar tutup secara permanen di Demak Kota Wali. Hal itu ditegaskan kembali oleh Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Demak Nurul Muttaqin saat memberikan sambutan di hadapan ratusan peserta konferensi Anak Cabang GP Ansor kecamatan Wedung Sabtu malam (21/4) dan konferensi Anak Cabang GP Ansor Kecamatan Sayung.
Nurul Muttaqin Ketua Ansor Demak saat memberi sambutan di acara Konferancab Ansor Wedung |
Gerakan Bakar (Basmi Karaoke) yang dilakukan GP Ansor dan Banser Demak sebagai wujud menyalurkan aspirasi Masyarakat, sejauh ini telah men-support Bupati untuk melaksanakan janjinya "2018 Demak Bebas dari Karaoke". Beberapa karaoke yang berdiri di lahan negara berhasil dibongkar.
Akan tetapi pemberantasan Karaoke yang diyakini sebagai tempat maksiat, ternyata belum tuntas. Masih ada beberapa karaoke bandel beroperasi. Di samping itu karaoke-karaoke besar juga belum tersentuh dan aman-aman saja.
"Kita tidak akan tinggal diam sampai semua karaoke di Demak ditutup. Yang kecil-kecil sudah ditutup. PR kita bersama adalah bagaimana menutup karaoke-karaoke besar yang berdiri dilahan pribadi" kata Nurul.
[post_ads]
Menurut dia pemerintah sebenarnya bisa menutup karaoke-karaoke dilahan pribadi dengan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada. Usaha karaoke yang ada saat ini tidak memiliki izin, artinya itu usaha Illegal. Lalu dengan Perda Pemberantasan Pekat pemerintah satpol PP bisa menindak usaha karaoke, karena di tempat-tempat karaoke beredar minuman keras. Padahal sesuai perda minuman keras dilarang.
Dalam melakukan tindakan Bakar ini, GP Ansor tidak boleh gegabah, harus bermain sesuai prosedur. Dijelaskan oleh Nurul Muttaqin bahwa saat ini GP Ansor dan Banser sesuai rakor PCNU Demak dengan LBH NU, MWC NU se Demak dan GP Ansor diberi amanah untuk mengawal rekomemdasi PCNU Demak di mana Banser perlu dilibatkan dalam operasi penegakan yustisi perda pemberantasan pekat. Jika kita rajin operasi, usaha karaoke akan tutup dengan sendirinya.
[post_ads]
KOMENTAR