Pilkada serentak tahun 2018 yang akan berlangsung pada tanggal 27 Juni mendatang terancam angka golput yang tinggi. Hal ini disebabkan dengan aturan KPU yang mensyaratkat pemilih wajib membawa e-ktp atau surat keterangan (suket) pengganti ktp sementara. Kekhawatiran akan rendahnya partisipasi pemilih pada pilkada 2018 ini diungkapkan saat sosialisasi Pemilihan Gubernu Jawa Tengah 2018 yang berlangsung tadi malam (25/5) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Wonoketingal Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak di balai desa setempat.
Kuwadi, Ketua PPS Desa Wonoketingal melakukan sosialisasi Pilgub Jateng 2018 |
Kekhawatiran akan rendahnya partisipasi pemilih pada pilkada 2018 ini diungkapkan saat sosialisasi Pemilihan Gubernu Jawa Tengah 2018 yang berlangsung tadi malam (25/5) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Wonoketingal Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak di balai desa setempat.
[post_ads]
Kuwadi, ketua PPS Desa Wonoketingal di hadapan peserta sosialisasi sekaligus calon anggota PPS mengatakan bahwa aturan baru pilgub kali ini adalah awal pemilu yang paling rumit dimana pemilih diwajibkan membawa e-ktp atau suket sementara yang asli, bahkan foto kopiannya tidak diterima. Bilamana nanti dalam pilgub ada pemilih yang tidak membawa e-ktp atau suket, terpaksa tidak diperbolehkan melaksanakan hak pilihnya. Yang bersangkutan dipersilahkan pulang untuk mengambil ektp atau suket. Pemilih boleh tidak bawa e ktp atau suket dan tetap bisa melakukan hak pilihnya, namun syaratnya pencoblosan dilakukan setelah jam 12.
Dengan syarat yang demikian Kuwadi khawatir nanti akan banyak orang yang golput, sebab dalam sosialisasi yang pernah dilakukan, dia mendapati warga apatis dengan pilgub yang aturannya demikian. "Daripada mbolak mbalik, ora mileh yo ora pateken" kata Kuwadi menirukan kata-kata orang yang ditemui saat sosialisasi.
Untuk mengantisipasi hal demikian Kuwadi berpesan pada anggota PPS yang nanti bertugas, supaya saat membagikan formulir C6 atau surat pemberitahuan dan undangan pemilihan petugas PPS perlu mewanti-wanti warga agar membawa e ktp atau suket.
KOMENTAR