Siaran pers yang dirilis melalui situs resmi BKPP kabupaten Demak www.bkpp.demakkab.go.id menyebutkan bahwa penerimaanPCPNS pada tahun 2018 Pemkab Demak mendapat jatah dari pusat sebanyak 431 Formasi CPNS yang terdiri dari 2 Kategori. KategoriEks Tenaga honorer K2 sebanyak 101 Formasi. Kategori umum yang bisa diikuti oleh masyarakat umum sebanyak 330 Formasi.
Bupati Demak HM Natsir bersalaman dengan ASN Kabupaten Demak saat apel di halaman kantor bupati |
[post_ads]
Siaran pers yang dirilis melalui situs resmi BKPP kabupaten Demak www.bkpp.demakkab.go.id menyebutkan bahwa penerimaanPCPNS pada tahun 2018 Pemkab Demak mendapat jatah dari pusat sebanyak 431 Formasi CPNS yang terdiri dari 2 Kategori. Kategori Tenaga honorer K2 sebanyak 101 Formasi. Kategori umum yang bisa diikuti oleh masyarakat umum sebanyak 330 Formasi.
Dalam siaran pers tersebut belum disebutkan waktu, syarat-syarat dan rincian formasi apa saja yang akan dibuka. Masyarakat diminta untuk mengikuti berita/informasi perihal CPNS ini dari Badan Kepegawaian Pusat. Semua tahapan seleksi akan dilakukan terpusat melalui situs https://sscn.bkn.go.id .
Silahkan bagi masyarakat yang tertarik mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2018 Demak bisa memantau situs di atas. Berdasarkan info yang disampaikan oleh BKN pusat paling cepat seleksi penerimaan CPNS akan dibuka pada tanggal 26 September 2018.
Berikut ini BUKU PETUNJUK PELAKSANAAN CPNS 2018 yang wajib diketahui calon peserta, silahkan downloads 👉👉 di sini 👈👈
[post_ads]
Berikut salinan siaran pers yang diterbitkan oleh BKPP Kabupaten Demak (File asli bisa diunduh 👉👉 di sini 👈👈)
KOMENTAR